Peranan wanita dalam masyarakat
dan Negara : Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai
peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara. Jika ia adalah seorang yang ahli
dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui
kepada kaum wanita lainnya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli
dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut namun
dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah
kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.Banyak hal yang bisa
dilakukan kaum wanita dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya
masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana
yang dilakukan para shahabiyah nabi. Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa
menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat
kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang
berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahadah fii sabilillah,
seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam
peperangan. Sehingga dalam hal ini, peran wanita adalah sebagai penopang dan
sandaran kaum laki-laki dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pada masa Rasulullah sendiri,
ada banyak wanita yang juga dikenal sebagai wanita karir. Siti Khadijah, istri
Nabi, adalah satu di antaranya.Namun demikian, kita semua tahu bahwa ekonomi
bukanlah satu-satunya tujuan kita hidup di dunia. Pada kenyataannya ekonomi
hanyalah sarana untuk menopang sisi-sisi kehidupan yang lain. Sisi-sisi
kehidupan yang dimaksud antara lain adalah membentuk keluarga sakinah (QS Ar
Rum 21). Keluarga adalah tiang utama kehidupan. Karena dari situ sebuah
komunitas, peradaban dan budaya dibangun. Oleh karena itu, apapun lapangan
pekerjaan wanita dan apapun beban yang dipikulnya, maka seorang wanita harus
tetap mempertahankan fungsinya yang paling mendasar, yaitu sebagai ibu dan
pengatur rumah tangga, termasuk sebagai pendidik bagi anak-anaknya..
Meski begitu, tidak berarti bahwa
aktivitas wanita hanya dibatasi pada perannya sebagai ibu dan pengatur rumah
tangga saja dan ia dilarang dari melakukan aktivitas-aktivitas yang lain.
Sebaliknya, Islam telah menetapkan kebolehan wanita untuk menekuni aktivitas
pertanian, industri, perdagangan dan bahkan mewajibkan aktivitas-aktivitas lain
di luar peran ibu dan pengatur rumah tangga seperti mengemban dakwah dan
menuntut ilmu. Dengan demikian, anggapan bahwa Islam mengekang dan melakukan
diskriminasi terhadap wanita adalah anggapan keliru bahkan ngawur karena tidak
memiliki landasan sama sekali, last but not least “Wanita adalah tiang negara,
ketika kaum wanitanya baik maka negara akan kuat, akan tetapi jika kaum
wanitanya (berakhlak) buruk/rusak maka hancurlah negara itu.” (HR Ibnu Majah).
Tapi dibalik semua peran wanita, ada satu pesan penting Nabi :
“Al Ummu Madrasatun Ula” ,
seorang Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya…
0 comments:
Posting Komentar